Pemerintah dan Banggar DPR sepakati defisit APBN 2021 sebesar 4,7% dari PDB



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar 4,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, berdasarkan agenda penyusunan laporan panitia kerja (panja) kebijakan fiskal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati tingkat defisit anggaran ditingkatkan menjadi 4,7% dari usulan pemerintah sebesar 3,21% sampai 4,17% PDB.

"Keputusan ini diambil karena kami ingin agar 5 tahun ini, pemerintah melakukan konsolidasi dan penguatan terhadap badan usaha milik negara (BUMN), koperasi, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM)," ujar Said kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7).


Baca Juga: Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jawaban Kemenkeu

Konsolidasi BUMN yang dimaksud, selain melakukan perampingan jumlah BUMN, juga perlu menyelesaikan secara tuntas kasus Jiwasraya.

Usulan peningkatan defisit anggaran ini, sebelumnya telah digaungkan oleh Said pada saat rapat Panja berlangsung pada Selasa (30/6). Menurutnya, apabila pemerintah ingin menerapkan kebijakan ekspansif untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun depan, maka target defisit ini perlu direvisi menjadi 4,7% dari PDB.

Revisi tingkat defisit ini juga didasarkan pada ketidakyakinannya atas potensi penerimaan pajak yang bisa pulih di tahun depan. Apalagi, pada tahun ini pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan berbentuk perusahaan terbuka dari 25% menjadi 22%.

"Kalau memang ingin cepat pulih pada kondisi normal, katakanlah di tahun 2023, kenapa defisitnya nggak 4,7% supaya ketika menyatakan ekspansif maka ekspansif betul yang diinginkan oleh pemerintah," kata Said.

Dengan posisi defisit tersebut, kata Said, pemerintah tidak perlu menggunakan semua anggaran ini di tahun depan. Ia mengusulkan, selisih anggaran dari rentang defisit 4,17% ke 4,7% bisa dijadikan cadangan fiskal oleh pemerintah.

Cadangan fiskal ini, kemudian bisa digunakan apabila pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk program prioritas ataupun kebutuhan lain yang mendesak di tahun depan.

Baca Juga: Anggota Komisi XI ini setuju skema burden sharing BI dan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat