JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahu 2014. Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan pembahasan asumsi makro dalam rapat Panitia Kerja (Panja), Selasa (24/9) di Gedung DPR. Hasil kesepakatan tersebut menelurkan beberapa asumsi makro yang berbeda dengan apa yang diajukan Pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2014. Misalnya saja untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 dipatok sebesar 6%, turun dari target semula yang dipatok 6,4%. Lalu untuk tingkat inflasi menjadi 5,5% dari asumsi semula sebesar 4,5%, sedangkan untuk nilai tukar rupiah berubah menjadi Rp 10.500 per Dollar AS dari sebelumnya Rp 9.750 per Dollar AS. Adapun untuk asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) diputus di angka US$ 105 ribu barel per hari, dari US$ 106 ribu barel per hari. Terakhir, untuk lifting harga minyak dan gas masing-masing ditetapkan di angka 870 ribu barel per hari dan 1240 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah dan Banggar sepakati asumsi makro 2014
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahu 2014. Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan pembahasan asumsi makro dalam rapat Panitia Kerja (Panja), Selasa (24/9) di Gedung DPR. Hasil kesepakatan tersebut menelurkan beberapa asumsi makro yang berbeda dengan apa yang diajukan Pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2014. Misalnya saja untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 dipatok sebesar 6%, turun dari target semula yang dipatok 6,4%. Lalu untuk tingkat inflasi menjadi 5,5% dari asumsi semula sebesar 4,5%, sedangkan untuk nilai tukar rupiah berubah menjadi Rp 10.500 per Dollar AS dari sebelumnya Rp 9.750 per Dollar AS. Adapun untuk asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) diputus di angka US$ 105 ribu barel per hari, dari US$ 106 ribu barel per hari. Terakhir, untuk lifting harga minyak dan gas masing-masing ditetapkan di angka 870 ribu barel per hari dan 1240 ribu barel setara minyak per hari.