KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati kisaran angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%-5,5% untuk tahun 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat panitia kerja (panja) dengan Kementerian Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di gedung DPR RI, Kamis (4/7). Proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar
5,1% - 5,5%, utamanya akan ditopang oleh permintaan domestik yang masih kuat dan kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong akselerasi transformasi ekonomi nasional. Untuk itu, alokasi belanja negara diarahkan pada program-program yang lebih produktif untuk mendukung pertumbuhan serta memastikan keadilan dan ketepatan sasaran dalam belanja sosial.
Selain itu, rapat
juga menyepakati sejumlah asumsi makro lainnya. Diantaranya laju inflasi sekitar 1,5%-3,5%, besaran nilai tukar rupiah Rp 15.300- Rp 15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun di kisaran 6,9%-7,2%, harga minyak mentah Indonesia US$ 75-85/Barel, Lifting Minyak Bumi 580-605 ribu barel per hari, dan Lifting Gas Bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Banyak Negara di Dunia Tak Mampu Menjaga APBN Tak hanya soal RAPBN 2025, pemerintah dan parlemen juga menyetujui soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun, dalam RKP tersebut, disepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%-5,6%.
Angkanya memang berbeda dengan target pertumbuhan RAPBN 2025 yang disetujui 5,1%-5,5%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan perkiraan soal target pertumbuhan ekonomi.
Perbedaan tersebut ditemukan dalam RKP dan laporan Panitia Kerja di Banggar DPR, yang nantinya akan disinkronisasi dalam rapat selanjutnya. "Ada beberapa
range yang kita lihat antara RKP dan beberapa laporan panja A dan C dan itu masih ada yang perlu disinkronkan nanti kita lihat ya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Kamis (4/7). Di samping itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaimini bahwa ada perbedaan target pertumbuhan ekonomi antara RKP dan RAPBN 2025.
Suharso menerangkan angka pertumbuhan ekonomi dalam RKP merupakan target yang ingin dicapai.
Sementara pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN merujuk pada asumsi makro. Menurutnya, asumsi makro tersebut berpengaruh pada hitungan target penerimaan negara yang ingin dicapai pemerintah.
"Sekali lagi, kalau Bappenas
targeting. Jadi kalau target itu kan sesuatu yang harus dicapai. Kalau di KEM-PPKF itu namanya asumsi," kata Suharso. "Kenapa asumsi? Karena itu akan menghitung untuk pendapatan negara. Dihitung dari mana aja? Dihitung dari tingkat pertumbuhan dan inflasi. Kemudian apa lagi? Suku bunga. Apa lagi? Lifting. Jadi itu yang hubungannya. Kalau ada yang bisa sama, bagus di
targeting," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih