Pemerintah dan BI Bantah Hasil Audit BPK



JAKARTA. Pemerintah dan BI membantah seluruh hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah mengklaim seluruh tindakan yang dilakukan telah memenuhi asas kesesuaian perundang-undangan, sesuai kewenangan, termasuk sesuai asas tujuan manfaat dan bertanggungjawab. Dalam penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mantan Gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Komisioner LPS Rudjito selama 3 jam itu. Ketiga pejabat terkait saling menguatkan penjelasan masing-masing yang pada intinya membenarkan tindakan mereka untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berpengaruh sistemik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam tanggapan sementara audit BPK mengatakan pemerintah akan melakukan penelitian dan membaca secara detail hasil pemeriksaan investigatif kasus Bank Century ini untuk kemudian memberikan tanggapan secara proporsional. Menurut Menkeu, selama ini pemerintah telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dan mengedepankan akurasi sebagai salah satu prinsip menjaga good corporate governance, terutama di lingkungan Depkeu dan forum KSSK. “Kami mendukung sepenuhnya DPR dalam melakukan hak angket mengingat hal ini akan membantu semua pernyataan dan mendudukkan perkara Bank Century di tempat yang benar,” katanya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi