JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kompak. Pasalnya, penerbitan peraturan pemerintah penganti undang-undang (Perpu) tentang Jaring Pengamanan Sektor Keuangan (JPSK) bakal diumumkan secara resmi oleh pemerintah dengan BI pada pagi ini.Rencananya, beberapa saat lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampangi Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri BUMN Sofyan Djalil serta Sekjen Depkeu Mulia Nasution, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimayu, Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Kepala Bappepam Fuad Rahmany bakal mengumumkan secara resmi Perpu JPSK.Menurut jadwal, pemerintah bakal menyampaikan penerbitan Perpu JPSK jam 09.00 WIB pagi ini namun hingga belum juga dimulai.
Pemerintah dan BI Kompak Umumkan Perpu JPSK
JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kompak. Pasalnya, penerbitan peraturan pemerintah penganti undang-undang (Perpu) tentang Jaring Pengamanan Sektor Keuangan (JPSK) bakal diumumkan secara resmi oleh pemerintah dengan BI pada pagi ini.Rencananya, beberapa saat lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampangi Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri BUMN Sofyan Djalil serta Sekjen Depkeu Mulia Nasution, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimayu, Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Kepala Bappepam Fuad Rahmany bakal mengumumkan secara resmi Perpu JPSK.Menurut jadwal, pemerintah bakal menyampaikan penerbitan Perpu JPSK jam 09.00 WIB pagi ini namun hingga belum juga dimulai.