Pemerintah dan Danantara Groundbreaking PSEL Pertama di Indonesia



KONTAN.CO.ID - PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi memulai pembangunan perdana (groundbreaking) fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Rabu (8/7).

Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 3 triliun ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Fasilitas PSEL Bali dirancang khusus untuk memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Kehadirannya diproyeksikan menjadi jawaban atas pengelolaan volume sampah nasional terintegrasi, sekaligus menekan kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 80%. Langkah ekspansi juga disiapkan ke wilayah Bogor dan Bekasi guna melengkapi jaringan 3 PSEL di Indonesia.

 
© Foto oleh
Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL ini merupakan wujud nyata tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah nasional diselesaikan secara komprehensif. Dalam operasionalnya, PSEL Bali mengadopsi teknologi moving grate incinerator yang telah teruji andal di tingkat global dan mengacu pada standar emisi internasional yang ketat, yakni European Industrial Emissions Directive (EU IED).


Berdasarkan data global, pembiayaan sektor PSEL ini sangat prospektif dengan nilai pasar dunia mencapai USD46 miliar per tahun 2025. "Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," tutur Rosan di Denpasar, Rabu (8/7).

Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengemukakan bahwa peresmian groundbreaking ini menandai awal mula implementasi proyek komparatif waste to energy di tanah air. PSEL Bali kini resmi memasuki fase konstruksi dengan menggandeng mitra strategis berupa Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) yaitu PT Weiming Nusantara Bali New Energy.

 
© Foto oleh
Jika kelak sudah beroperasi secara penuh, energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini diproyeksikan mampu menyuplai kebutuhan sekitar 100.000 rumah tangga di Bali. Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini diklaim mampu memangkas emisi hingga 80% per ton sampah jika disandingkan dengan metode konvensional open dumping.

"PSEL Bali juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton CO2 per tahun," sambung Pandu.

Memastikan keberlanjutan operasional jangka panjang, DIM juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Langkah taktis ini menjamin penyerapan (offtake) daya listrik yang dihasilkan ke dalam sistem jaringan distribusi PLN.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang turut ditugaskan mengawal kelancaran proyek ini, menyoroti regulasi yang ketat dan terukur guna memacu laju investasi. Ia mengungkapkan, sebelumnya proses perizinan terkait pengolahan sampah dinilai sangat birokratis dan memakan waktu hingga 11 tahun, di mana dari proses tersebut hanya menelurkan dua izin. Guna mengatasi hal itu, pemerintah telah membereskan sekitar 33 aturan perundang-undangan, termasuk Perpres, Kepres, hingga Inpres yang kerap menghambat.

"Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi," ungkap Zulkifli.

PSEL Bali ditargetkan dapat beroperasi secara komersial pada semester pertama tahun 2028. Namun, proses pengerjaan konstruksinya akan diakselerasi agar mampu rampung selambat-lambatnya pada akhir tahun 2027 dengan perkiraan masa pengerjaan 15 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News