KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah besama dengan Komisi XI DPR RI akan mengubah kewenangan sektor keuangan. Dalam hal ini peran dari para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Agenda tersebut tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pada bulan lalu, calon beleid ini sudah ditetapkan sebagai program legislasi (Prolegnas) prioritas 2021. Dus, secepatnya pemerintah termasuk anggota KSSK dan DPR RI akan membahasnya di tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, RUU itu dilatarbelakangi guna menguatkan sektor keuangan Indonesia.
Pemerintah dan DPR akan mengubah kewenangan sektor keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah besama dengan Komisi XI DPR RI akan mengubah kewenangan sektor keuangan. Dalam hal ini peran dari para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Agenda tersebut tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pada bulan lalu, calon beleid ini sudah ditetapkan sebagai program legislasi (Prolegnas) prioritas 2021. Dus, secepatnya pemerintah termasuk anggota KSSK dan DPR RI akan membahasnya di tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, RUU itu dilatarbelakangi guna menguatkan sektor keuangan Indonesia.