KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4). Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA /IE–CEPA) merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, perjanjian Indonesia dengan negara EFTA merupakan persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara di Eropa. Dia juga mengatakan ada berbagai manfaat yang diharapkan dari perjanjian ini.
Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan RUU IE–CEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4). Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA /IE–CEPA) merupakan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan kelompok negara EFTA yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, perjanjian Indonesia dengan negara EFTA merupakan persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara di Eropa. Dia juga mengatakan ada berbagai manfaat yang diharapkan dari perjanjian ini.