KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meminta pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, pemerintah dan DPR tidak perlu melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara terburu-buru. Ia menilai, mengebut pembahasan RUU agar dapat segera disahkan demi masuknya kembali investasi, tidak beralasan. Baca Juga: DPR minta pandemi Covid-19 harus jadi momentum penguatan ekonomi nasional
Pemerintah dan DPR diminta tak terburu-buru bahas RUU cipta kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meminta pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, pemerintah dan DPR tidak perlu melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara terburu-buru. Ia menilai, mengebut pembahasan RUU agar dapat segera disahkan demi masuknya kembali investasi, tidak beralasan. Baca Juga: DPR minta pandemi Covid-19 harus jadi momentum penguatan ekonomi nasional