KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja di Badan Anggaran DPR sepakat menambah belanja kementerian dan lembaga tahun 2023. Pada rapat yang digelar Selasa (20/9), belanja pemerintah dinaikkan dari Rp 992,17 triliun menjadi Rp 1.000,77 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, penambahan belanja ini seiring pendapatan negara yang diproyeksi naik tahun depan serta proyeksi defisit anggaran yang tidak berubah. Adapun defisit sementara APBN 2023 dipatok sebesar 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan nominal sebesar Rp 598,2 triliun.
"Total belanja K/L (kementerian/lembaga) dalam RAPBN awal sebesar Rp 993,2 triliun direncanakan belanja pegawai Rp 273 triliun, belanja barang Rp 337 triliun, serta belanja modal hingga belanja bansos (bantuan sosial)," tutur Isa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (20/9). Baca Juga: Ekonom Proyeksi Rupiah Menguat di Akhir Tahun 2022, Ini Sentimennya Secara terperinci, anggaran K/L paling besar di antaranya akan dialokasikan untuk Kepolisian yang bertambah Rp 3,3 triliun menjadi Rp 111,1 triliun, Kejaksaan bertambah Rp 3,2 triliun yang menjadi senilai Rp 14,1 triliun, dan Kementerian Pertahanan ditambah Rp 2,4 triliun menjadi sebesar Rp 134,3 triliun. Meski begitu ada juga beberapa anggaran kementerian dan lembaga yang direalokasi. Seperti anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang dialihkan sebesar Rp 3 triliun, sehingga anggaran Kemenkes menjadi Rp 85,4 triliun. Sayang, Isa tidak menjelaskan alasan realokasi di anggaran Kemenkes.