Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Batas Bawah Pertumbuhan Ekonomi 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat untuk menurunkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi tahun 2024.

Untuk itu, target pertumbuhan ekonomi tahun 2024 berada pada kisaran 5,1% hingga 5,7%.

Sebelumnya, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% hingga 5,7%.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, batas bawah target pertumbuhan ekonomi tersebut mencerminkan bahwa masih adanya risiko yang meningkat  di tahun depan.

Baca Juga: Bank Dunia: Pertumbuhan EkonomI Indonesia di Tahun 2023 Sulit Tembus 5%

Selain itu, pertimbangan tersebut juga melihat proyeksi lembaga global yang menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia masih melemah di semester II-2023 dan berlanjut di tahun depan.

“Itu yang kita lihat, jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya agak diturunkan dari 5,3% ke 5,1%,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (8/6).

Sementara untuk batas atasnya, Sri Mulyani bilang akan melihat perekonomian Indonesia secara konsisten.

“Mungkin pertanyaannya, apakah akan batas atasnya bisa diturunkan? Tentu itu mungkin sesuatu yang harus kita lihat konsistensinya,” kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari