Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR menyepakati nilai belanja negara tahun 2020 mencapai Rp 2.540 triliun. Keputusan itu diambil Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Dalam rapat kerja Banggar dan Kementerian Keuangan, Jumat (6/9), disepakati belanja negara menjadi sebesar Rp 2.540,4 triliun, naik sebesar Rp 11,6 triliun dari sebelumnya Rp 2.528,8 triliun dalam RAPBN 2020. 

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat target pendapatan negara naik jadi Rp 2.333 triliun 2020 


Dari sisi belanja pemerintah pusat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja subsidi energi disepakati sebesar Rp 125,3 triliun atau turun Rp 12,1 triliun dari RAPBN 2020. Baik subsidi BBM dan LPG 3 Kg, maupun subsidi listrik dipangkas masing-masing sebesar Rp 4,7 triliun dan Rp 7,4 triliun. 

“Subsidi BBM dan LPG turun karena adanya penurunan asumsi ICP, sedangkan subsidi listrik turun selain karena penurunan ICP, juga ada penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA,” tutur Sri Mulyani. 

Namun, pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian anggaran pendidikan untuk mempertahankan porsi 20% dari belanja negara. Dengan begitu, disepakati penyesuaian anggaran pendidikan naik Rp 2,3 triliun menjadi Rp 8,2 triliun. 

Baca Juga: Disepakati Banggar, ini postur sementara APBN tahun 2020 

Pemerintah juga mengusulkan anggaran pemenuhan kebutuhan belanja mendesak sebesar Rp 21,7 triliun. Di mana Rp 1,7 triliun berasal dari realokasi Transfer Dana ke Daerah. 

Dengan begitu, di sisi belanja TKDD, disepakati sebesar Rp 856,9 triliun atau turun Rp 1,8 triliun dari RAPBN 2020. 

Penurunan lantaran kesepakatan untuk merealokasi DAU dan DAK Non Fisik sebesar Rp 3,3 triliun yaitu untuk cadangan TKDD sebesar Rp 1,6 triliun dan untuk kebutuhan belanja mendesak Rp 1,7 triliun. Namun, ada kenaikan dana bagi hasil (DBH) seebsar Rp 1,4 triliun sebagai dampak alamiah dari adanya kenaikan penerimaan PBB, CHT, dan PNBP SDA Migas. 

Secara keseluruhan, total defisit anggaran dalam postur sementara APBN 2020 tidak berubah yaitu tetap Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB seperti yang sebelumnya disampaikan dalam RAPBN 2020 dan Nota Keuangan. 

Baca Juga: Pembiayaan utang 2020 lebih rendah, Kemenkeu siapkan strategi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli