KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR-RI menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2020 ditargetkan sebesar 5,2% hingga 5,5% dalam rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2020, Senin (17/6). Kesepakatan lain yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah menetapkan rentang inflasi 2020 di angka 2% hingga 4%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan di rentang 5%-5,5% dan nilai tukar rupiah di angka Rp 14.000 - Rp 14.500. "Kita sepakati asumsi ekonomi makro RAPBN 2020," jelas Pimpinan Rapat Melchias Marcus Mekeng.
Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 5,2% hingga 5,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR-RI menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2020 ditargetkan sebesar 5,2% hingga 5,5% dalam rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2020, Senin (17/6). Kesepakatan lain yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah menetapkan rentang inflasi 2020 di angka 2% hingga 4%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan di rentang 5%-5,5% dan nilai tukar rupiah di angka Rp 14.000 - Rp 14.500. "Kita sepakati asumsi ekonomi makro RAPBN 2020," jelas Pimpinan Rapat Melchias Marcus Mekeng.