KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur APBN 2025. Poin-poin dalam postur tersebut bakal menjadi gambaran awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun pertamanya. Poin yang disepakati yakni, menaikkan target batas bawah pendapatan negara menjadi 12,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari sebelumnya yang diusulkan pemerintah sebesar 12,14% PDB. Dengan begitu, target pendapatan negara dalam postur RAPBN 2025 dipatok pada rentang 12,30% hingga 12,36% PDB.
Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Postur APBN 2025, Ekonom Beri Catatan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur APBN 2025. Poin-poin dalam postur tersebut bakal menjadi gambaran awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun pertamanya. Poin yang disepakati yakni, menaikkan target batas bawah pendapatan negara menjadi 12,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari sebelumnya yang diusulkan pemerintah sebesar 12,14% PDB. Dengan begitu, target pendapatan negara dalam postur RAPBN 2025 dipatok pada rentang 12,30% hingga 12,36% PDB.