Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Postur APBN 2025, Ekonom Beri Catatan Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja Anggaran (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur APBN 2025. Poin-poin dalam postur tersebut bakal menjadi gambaran awal pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun pertamanya.

Poin yang disepakati yakni, menaikkan target batas bawah pendapatan negara menjadi 12,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari sebelumnya yang diusulkan pemerintah sebesar 12,14% PDB.

Dengan begitu, target pendapatan negara dalam postur RAPBN 2025 dipatok pada rentang 12,30% hingga 12,36% PDB.


Kemudian target defisit batas bawah turun dari 2,45% ke 2,29%, dengan target atas tetap yakni 2,8%. Belanja negara ditetapkan batas bawah 14,59% PDB dan batas atas 15,18% PDB. 

Belanja pemerintah pusat mencapai 10,92% hingga 11,17% dari PDB dan belanja melalui Transfer ke Daerah (TKD) di angka 3,67% sampai 4,01% terhadap PDB. 

Baca Juga: Kemenkeu Bantah Isu Indonesia Akan Bangkrut Karena Utang

Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai dengan kondisi asumsi defisit fiskal APBN masih di bawah 3%, maka masih ada ruang bagi pemerintah untuk menjalankan program populis kampanye pada Pemilihan Umum lalu, salah satunya makan bergizi gratis.

"Walaupun dalam pelaksanaan sebaiknya bertahap berlakunya bagi anak-anak Indonesia," kata Myrdal kepada Kontan, Minggu (23/6).

Myrdal menyampaikan untuk program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur nasional maupun Ibu Kota Nusantara (IKN) juga masih bisa direalisasikan, melihat ruang anggaran yang masih tersedia.

Kendati begitu, saat nilai anggaran belanja sudah mendekati limit, maka aktivitas belanja dari beberapa program infrastruktur nasional dapat dikaji ulang. "Atau digeser aktivitasnya pada tahun berikutnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat