KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Presiden Joko Widodo mengatakan, penundaan pembahasan tersebut telah disampaikan kepada DPR kemarin (23/4). "Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Jumat (24/4).
Pemerintah dan DPR sepakat tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Presiden Joko Widodo mengatakan, penundaan pembahasan tersebut telah disampaikan kepada DPR kemarin (23/4). "Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Jumat (24/4).