KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026. Kesepakatan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2025 mendatang. "Kami nanti akan menyusum RAPBN dan nota keuangan yang nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2025. Semua upaya yang tadi direkomendasikan oleh DPR nanti akan kita lihat semuanya dan kita akan susun perancangan sehingga RAPBN bisa tetap memenuhi aspirasi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR, Senin (7/7/2025).
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro 2026, Cermati Rinciannya
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026. Kesepakatan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2025 mendatang. "Kami nanti akan menyusum RAPBN dan nota keuangan yang nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2025. Semua upaya yang tadi direkomendasikan oleh DPR nanti akan kita lihat semuanya dan kita akan susun perancangan sehingga RAPBN bisa tetap memenuhi aspirasi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR, Senin (7/7/2025).
TAG: