KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan untuk penyusunan RAPBN tahun 2022 pada Senin (30/8). Untuk mencapai kata sepakat ini, pemerintah dan DPR melalui pembicaraan yang cukup panjang. Nah, berikut asumsi makro ekonomi yang disepakati pemerintah dan DPR yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022: Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2% hingga 5,5%. Ini meningkat dari target awal pertumbuhan ekonomi yang kisaran 5,0% hingga 5,5% dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden RI Joko Widodo.
Pemerintah dan DPR sepakati asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan untuk penyusunan RAPBN tahun 2022 pada Senin (30/8). Untuk mencapai kata sepakat ini, pemerintah dan DPR melalui pembicaraan yang cukup panjang. Nah, berikut asumsi makro ekonomi yang disepakati pemerintah dan DPR yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022: Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2% hingga 5,5%. Ini meningkat dari target awal pertumbuhan ekonomi yang kisaran 5,0% hingga 5,5% dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden RI Joko Widodo.