KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama komisi XI DPR Ri resmi menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Adapun, usulan asumsi inflasi yang awalnya diusulkan pada RAPBN 2023 sebesar 3,3% secara tahunan alias year on year (YoY) disepakati naik menjadi 3,6%. Lalu, asumsi nilai tukar rupiah juga ditingkatkan menjadi Rp 14.800 dari sebelumnya Rp 14.750. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI sepakat dengan beberapa indikator lain yang sudah dirancang dalam RAPBN 2023. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3% YoY, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun ditargetkan 7,9%.
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dikerek Jadi 3,6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama komisi XI DPR Ri resmi menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Adapun, usulan asumsi inflasi yang awalnya diusulkan pada RAPBN 2023 sebesar 3,3% secara tahunan alias year on year (YoY) disepakati naik menjadi 3,6%. Lalu, asumsi nilai tukar rupiah juga ditingkatkan menjadi Rp 14.800 dari sebelumnya Rp 14.750. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI sepakat dengan beberapa indikator lain yang sudah dirancang dalam RAPBN 2023. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3% YoY, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun ditargetkan 7,9%.