Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dikerek Jadi 3,6%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama komisi XI DPR Ri resmi menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Adapun, usulan asumsi inflasi yang awalnya diusulkan pada RAPBN 2023 sebesar 3,3% secara tahunan alias year on year (YoY) disepakati naik menjadi 3,6%. Lalu, asumsi nilai tukar rupiah juga ditingkatkan menjadi Rp 14.800 dari sebelumnya Rp 14.750.

Selanjutnya, Komisi XI DPR RI sepakat dengan beberapa indikator lain yang sudah dirancang dalam RAPBN 2023. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3% YoY, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun ditargetkan 7,9%.


Sementara itu, tingkat kemiskinan pada tahun depan ditargetkan 7,5% hingga 8,5%. Indeks gini rasio sebesar 0,375 hingga 0,378, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM sebesar 73,31 hingga 73,49.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III-2022 di Atas 5%

“Kita sudah setuju, bersepakat tentang asumsi makro ekonomi untuk 2023, dan kita ketok,” tutur Pimpinan Rapat Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat melakukan rapat bersama Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS, Rabu (31/8).

Dengan kesepakatan RAPBN 2023 tersebut, DPR meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk memperkuat pelaksanaan reformasi stuktural diseluruh Kementerian/Lembaga sehingga dapat mendorong transformasi ekonomi dan menopang pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas memastikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 harus dapat menopang pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui program-program K/L yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam menghadapi situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian di tahun depan, pemerintah akan terus menjaga. Pihaknya pun akan bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan bersama DPR untuk terus mengawasi dan memonitor perkembangan yang ada.

“Kita akan melakukan Langkah-langkah semaksimal mungkin untuk memenuhi target-target dalam APBN, sehingga menjadi instrumen yang efektif, kredibel, dan bisa menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekonomi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi