Pemerintah dan DPR sepakati BLSM Rp 17,088 T



JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati besaran anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sejumlah Rp 17,088 triliun sebagai kompensasi dari perubahan besaran subsidi energi.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengungkapkan, pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BLSM untuk 18,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) senilai Rp 150.000 per RTS. Bantuan itu akan diberikan selama enam bulan. "Kebutuhan anggarannya sebesar Rp 17,088 triliun," jelasnya dalam rapat panja Badan Anggaran, Selasa malam (27/3).Selain itu, pemerintah dan Badan Anggaran juga menyepakati peningkatan program keluarga harapan (PKH) untuk 1,56 juta RTS selama sembilan bulan. Tapi, berbeda dengan PKH sebelumnya, rata-rata pemberian PKH per RTS naik dari Rp 1,39 juta, menjadi Rp 1,895 juta per RTS per tahun. Dengan kenaikan rata-rata jumlah pemberian PKH ini, maka, kata Herry, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk PKH menjadi sebesar Rp 591,5 miliar.Selain dua program ini, menurutnya, pemerintah dan Badan Anggaran juga menyepakati pemberian bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan untuk 28.300 desa. Dalam program ini, masing-masing desa akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 250 juta. "Kebutuhan anggarannya Rp 7,883 triliun," jelasnya.Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung menambahkan, dengan alokasi BLSM dan beberapa program bantuan ini, maka total dana kompensasi dari perubahan anggaran subsidi BBM tetap sebesar Rp 25,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini