KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi X DPR mengaku telah satu visi dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf). Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan Kemdag) Karyanto Suprih. Saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan. "Spritnya sudah sama antara pemerintah dan DPR hanya redaksionalnya saja yang perlu disesuaikan," ujar Karyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (22/1). RUU tersebut berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Adanya aturan tersebut akan menciptakan ekosistem yang baik bagi sektor ekonomi kreatif.
Pemerintah dan DPR sudah satu visi dalam pembahasan RUU ekonomi kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi X DPR mengaku telah satu visi dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf). Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan Kemdag) Karyanto Suprih. Saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan. "Spritnya sudah sama antara pemerintah dan DPR hanya redaksionalnya saja yang perlu disesuaikan," ujar Karyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (22/1). RUU tersebut berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Adanya aturan tersebut akan menciptakan ekosistem yang baik bagi sektor ekonomi kreatif.