KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan ditargetkan selesai September 2019 ini. Saat ini, RUU yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pertanahan masih dibahas pemerintah dengan Komisi II DPR. Saat ini pemerintah dan DPR telah menyepakati enam bab dari total 15 bab yang ada. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron mengatakan, bab-bab yang telah disepakati dan selesai dibahas tersebut merupakan bab yang paling penting. Menurutnya, dari 6 bab tersebut, mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU. Baca Juga: Penyelesaian RUU Pertanahan akan berdampak positif bagi perusahaan properti
Pemerintah dan DPR telah selesai bahas bab-bab penting RUU Pertanahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan ditargetkan selesai September 2019 ini. Saat ini, RUU yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pertanahan masih dibahas pemerintah dengan Komisi II DPR. Saat ini pemerintah dan DPR telah menyepakati enam bab dari total 15 bab yang ada. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron mengatakan, bab-bab yang telah disepakati dan selesai dibahas tersebut merupakan bab yang paling penting. Menurutnya, dari 6 bab tersebut, mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU. Baca Juga: Penyelesaian RUU Pertanahan akan berdampak positif bagi perusahaan properti