JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sepakat membentuk tim yang bertugas mengevaluasi kebijakan perpajakan, cukai, dan kepabeanan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dalam mengevaluasi sejumlah isu terkait perpajakan, cukai, dan kepabeanan, pemerintah memang perlu melibatkan pelaku usaha. "Baik yang strategis maupun yang sifatnya khusus dan operasional," ujarnya. Para pengusaha pun sudah menyiapkan sejumlah agenda. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Haryadi Sukamdani mengatakan, Kadin sudah menginventarisir sejumlah persoalan yang akan dibahas dalam tim tersebut. Di antaranya, mengusulkan pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) dan penghapusan atas dividen sebagai pengembalian modal.
Pemerintah dan Kadin bentuk tim evaluasi pajak
JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sepakat membentuk tim yang bertugas mengevaluasi kebijakan perpajakan, cukai, dan kepabeanan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dalam mengevaluasi sejumlah isu terkait perpajakan, cukai, dan kepabeanan, pemerintah memang perlu melibatkan pelaku usaha. "Baik yang strategis maupun yang sifatnya khusus dan operasional," ujarnya. Para pengusaha pun sudah menyiapkan sejumlah agenda. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Haryadi Sukamdani mengatakan, Kadin sudah menginventarisir sejumlah persoalan yang akan dibahas dalam tim tersebut. Di antaranya, mengusulkan pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) dan penghapusan atas dividen sebagai pengembalian modal.