JAKARTA. Nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja antara Malaysia dengan Indonesia masih berjalan di tempat. Kedua negara masih belum juga mau menandatangani MoU ini karena masih ada pembahasan yang mandek.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan salah satu poin masalah yang masih buntu adalah soal biaya keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Sayang, Muhaimin tak menjelaskan lebih lanjut.Yang pasti, dia mengatakan masalah biaya keberangkatan TKI akan dibahas dalam kelompok kerja bersama (joint working group). Tujuannya, agar pembahasannya lebih fokus. Muhaimin yakin masalah ini bisa segera selesai. "Insya Allah di akhir tahun ini bisa selesai," ujarnya usai menghadiri acara PKB di DPR, Rabu (4/7).Pembuatan nota kesepahaman antara dua negara ini mencuat setelah Indonesia menyetop pengiriman TKI sejak Juni tahun lalu. Penyebabnya karena banyak TKI yang diperlakukan tidak adil dan manusiawi di negeri jiran itu. Dengan adanya MoU ini, kedua negara bersepakat masalah TKI bisa selesai. Alhasil, Indonesia bisa mengirimkan TKI lagi ke sana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah dan Malaysia Bahas Biaya Keberangkatan TKI
JAKARTA. Nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja antara Malaysia dengan Indonesia masih berjalan di tempat. Kedua negara masih belum juga mau menandatangani MoU ini karena masih ada pembahasan yang mandek.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan salah satu poin masalah yang masih buntu adalah soal biaya keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Sayang, Muhaimin tak menjelaskan lebih lanjut.Yang pasti, dia mengatakan masalah biaya keberangkatan TKI akan dibahas dalam kelompok kerja bersama (joint working group). Tujuannya, agar pembahasannya lebih fokus. Muhaimin yakin masalah ini bisa segera selesai. "Insya Allah di akhir tahun ini bisa selesai," ujarnya usai menghadiri acara PKB di DPR, Rabu (4/7).Pembuatan nota kesepahaman antara dua negara ini mencuat setelah Indonesia menyetop pengiriman TKI sejak Juni tahun lalu. Penyebabnya karena banyak TKI yang diperlakukan tidak adil dan manusiawi di negeri jiran itu. Dengan adanya MoU ini, kedua negara bersepakat masalah TKI bisa selesai. Alhasil, Indonesia bisa mengirimkan TKI lagi ke sana.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News