KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyepakati harga jual nikel ore ke smelter atau pabrik pengolahan dalam negeri sebesar US$ 30 per metrik ton. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, penetapan harga jual nikel ore menyesuaikan harga internasional yang ditetapkan oleh China dengan dikurangi pajak dan biaya transshipment untuk kadar di bawah 1,7%. Hal tersebut berguna untuk menjaga harga jual nikel di tengah larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Baca Juga: Blunder pertama di pemerintahan Jokowi, penyetopan ekspor nikel yang tidak jelas
Pemerintah dan pengusaha sepakati harga jual nikel ore US$ 30 per metrik ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyepakati harga jual nikel ore ke smelter atau pabrik pengolahan dalam negeri sebesar US$ 30 per metrik ton. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, penetapan harga jual nikel ore menyesuaikan harga internasional yang ditetapkan oleh China dengan dikurangi pajak dan biaya transshipment untuk kadar di bawah 1,7%. Hal tersebut berguna untuk menjaga harga jual nikel di tengah larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Baca Juga: Blunder pertama di pemerintahan Jokowi, penyetopan ekspor nikel yang tidak jelas