KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank milik negara (Himbara) telah memutuskan besaran dividen atas kinerjanya sepanjang tahun 2023. Sebagai pemegang saham pengendali, pemerintah pun mampu mengantongi dividen sekitar Rp 49,6 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dividen himbara yang masuk ke kas negara naik 21,6% dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp 40,75 triliun. Namun, kenaikan dividen tersebut tak setinggi tahun 2023 yang bisa mencapai 65,92% secara tahunan. Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi kontributor utama dari dividen yang disetor ke negara. Nilainya mencapai Rp 25,71 triliun dari kepemilikan sahamnya di BRI yang sebesar 53,18%.
Pemerintah Dapat Cuan Sekitar Rp 49,6 Triliun dari Dividen Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank milik negara (Himbara) telah memutuskan besaran dividen atas kinerjanya sepanjang tahun 2023. Sebagai pemegang saham pengendali, pemerintah pun mampu mengantongi dividen sekitar Rp 49,6 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dividen himbara yang masuk ke kas negara naik 21,6% dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp 40,75 triliun. Namun, kenaikan dividen tersebut tak setinggi tahun 2023 yang bisa mencapai 65,92% secara tahunan. Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi kontributor utama dari dividen yang disetor ke negara. Nilainya mencapai Rp 25,71 triliun dari kepemilikan sahamnya di BRI yang sebesar 53,18%.