Pemerintah desak Freeport penuhi tuntutan kenaikan gaji US$ 4 per jam



JAKARTA. Pemerintah berharap sengketa ketenagakerjaan PT Freeport Indonesia segera selesai. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap, Freeport bisa memenuhi tuntutan membayar upah sebesar US$ 4 per jam kepada karyawannya."Saya dan menteri energi dan sumber daya mineral mendorong untuk mencapai titik positif yaitu US$ 4 per jam dengan tambahan jaminan yang diberikan perusahaan kepada pekerja," kata Muhaimin sebelum rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (22/11).Muhaimin mengaku sudah berusaha memediasi sengketa antara manajemen Freeport Indonesia dengan Serikat Pekerja Freeport Indonesia. "Terakhir menteri energi dan sumber daya mineral turun tangan, kami ingin ada persepsi angka, kami akan dorong secepat-cepatnya," lanjutnya.Per 7 November lalu, serikat pekerja Freeport telah menurunkan tuntutan kenaikan gaji dari US$ 35 per jam menjadi U$ 4 per jam. Namun, tuntutan karyawan ini belum dipenuhi. Pihak manajemen menawarkan besaran kenaikan gaji dari US$ 2,1 per jam menjadi US$ 3,09 per jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News