Pemerintah Desak Lapindo Bayar Ganti Rugi



JAKARTA. Pemerintah pusat mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk membayarkan ganti rugi 20% kepada warga semburan lumpur Lapindo di desa Reno Kenongo yang  pembayarannya masih terkatung-katung. Pemerintah juga menegaskan tidak mau menalangi pembayaran ganti rugi 20 persen kepada warga Reno Kenongo. "Tidak ada dana talangan. Minarak masih sanggup. pemerintah akan dorong terus," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai rapat di Kantor Presiden. Senin (10/11).Djoko juga menegaskan pemerintah terus bekerja menanggulangi semburan lumpur Lapindo. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo juga terus bekerja di lokasi semburan lumpur panas. Ganti rugi yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat juga terus dibayarkan. "Kalau urusan dengan pemerintah tidak ada masalah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News