JAKARTA. Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp 1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 % dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 %. Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 %. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 %. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo, mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan ekstensifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak.
Pemerintah di minta kreatif cari sumber cukai
JAKARTA. Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp 1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 % dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 %. Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 %. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 %. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo, mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan ekstensifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak.