Pemerintah di minta kreatif cari sumber cukai



JAKARTA. Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp 1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 % dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 %.

Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 %. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 %.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo, mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan ekstensifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak.


"Yang paling mendesak itu memang perlu ekstensifikasi pajak, mereka yang belum bayar pajak  harus dikejar, itu yang terpenting," ujar Sofjan, Senin (27/4).

Ketika ditanya apakah juga harus mengejar target cukai baru selain tembakau, misal minuman soda, menurut dia memang jangan sampai yang dikejar hanya industri itu-itu saja.  "Tentu tidak hanya industri itu saja mesti dicari industri lain yang juga punya potensi besar di sektor cukai," tegas Sofjan.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kadin Jawa Timur dan Ketua TIm Revitalisasi Tembakau, Deddy Suhajadi, juga setuju harus ada ekstensifikasi pajak jangan hanya industri tembakau yang dikejar khususnya sektor cukai.

Menurut Deddy, pengusaha saat ini tengah fokus pada target pajak. Maka sudah seharusnya pemerintah juga membantu misal melawan kampanye negatif terhadap industri tembakau.

Ia khawatir, dengan gangguan kampanye negatif di tengah iklim usaha yang kurang kondusif membuat beban pengusaha makin meningkat. "Sekarang ini dalam posisi yang alamnya sangat rawan tidak tercapai target," ucapnya.

Ketimbang hanya membebani industri tembakau dengan pajak dan cukai tinggi, akan lebih baik pemerintah membuat  grand design bagaimana melindungi industri hasil tembakau terutama pabrik-pabrik kecil agar tidak gulung tikar di tengah kenaikan cukai tinggi.

"Industri tembakau harus diberi keringanan seperti ada pajak khusus, kemudian fasilitas kredit, juga diberikan penghargaan bagi mereka yang mencapai target," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto