KONTAN.CO.ID - Kementerian Tenaga Kerja didesak untuk membangun sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mencegah terus berulangnya kasus perdagangan manusia (human trafficking) di daerah itu. Desakan itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Menetang Perdagan Manusia Gabriel Goa Sola. Menurutnya, saat ini memang sudah ada satu BLK milik Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT di Kupang, tetapi sangat tidak memadai dan tidak memenuhi syarat sesuai UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) pun tidak ada BLK di NTT, katanya ada di Jawa,"ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan Selasa (22/8).
Pemerintah didesak bangun BLK di NTT
KONTAN.CO.ID - Kementerian Tenaga Kerja didesak untuk membangun sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mencegah terus berulangnya kasus perdagangan manusia (human trafficking) di daerah itu. Desakan itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Menetang Perdagan Manusia Gabriel Goa Sola. Menurutnya, saat ini memang sudah ada satu BLK milik Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT di Kupang, tetapi sangat tidak memadai dan tidak memenuhi syarat sesuai UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) pun tidak ada BLK di NTT, katanya ada di Jawa,"ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan Selasa (22/8).