KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menjalankan berbagai upaya untuk menangani pandemi Covid-19. Khusus di sektor ekonomi, pemerintah melakukan percepatan dalam mengeluarkan skema-skema kebijakan untuk meminimalisasi dampak pandemi. Semuanya dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia. Namun, sinergi dalam melaksanakan sebuah kebijakan masih dirasakan kurang, sehingga kementerian/lembaga kerap berjalan sendiri-sendiri. Untuk itu diperlukan revolusi atau perbaikan mendasar dalam kebijakan manajemen bantuan sosial di era pandemi ini.
Baca Juga: Peran Puskesos-SLRT terus didorong untuk sempurnakan sistem perlinsos “Manajemen bantuan sosial seharusnya bukan lagi jadi domain satu instansi pemerintah, tetapi menjadi domain semuanya karena ini salah satu tugas utama pemerintah,” kata Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri dalam keterangannya, Selasa (24/8). Yose menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh kementerian/lembaga tidak hanya harus memainkan perannya masing-masing, tetapi bersinergi dan bekerja sama dengan industri lainnya untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Banyak pihak yang memiliki otoritas dalam penyaluran bantuan sosial tetapi tidak punya kemampuan, bahkan kurang memiliki tanggung jawab sehingga masing-masing cenderung bersikap wait and see,” ungkap Yose.