Pemerintah Didorong Pungut Windfall Profit dari Keuntungan Berlebih SDA



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat ekonomi mendorong pemerintah dan DPR memasukkan skema windfall profit atau pungutan atas keuntungan berlebih dari sumber daya alam (SDA) ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.

Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI yang membahas klaster Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kekayaan negara yang dipisahkan, Senin (14/9).

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad menilai skema windfall profit dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas.


Baca Juga: Menghitung Windfall Profit Komoditas: Cukupkah Menahan Tekanan Defisit APBN 2026?

Menurutnya, skema royalti yang berlaku saat ini masih menggunakan basis produksi dan belum sepenuhnya menangkap keuntungan berlebih yang diperoleh perusahaan ketika harga komoditas meningkat tajam.

"Ketika harga batubara di atas katakanlah US$ 120 hingga US$ 140 per ton, negara tidak mendapatkan maksimal," ujar Tauhid. 

Ia menjelaskan, windfall profit dapat diterapkan dengan memungut bagian dari surplus keuntungan yang berada di luar keuntungan wajar perusahaan.

Dengan demikian, pungutan tersebut tidak sekadar didasarkan pada jumlah produksi, tetapi juga mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batubara untuk Tangkap Windfall Profit

"Ini memastikan bahwa yang diterima negara harusnya lebih besar. Tentu ini akan menjadi sumber penerimaan negara yang dipungut pada surplus di luar keuntungan yang wajar," katanya.

Tauhid menilai kebutuhan terhadap skema tersebut semakin relevan ketika harga sejumlah komoditas mengalami lonjakan seperti yang pernah terjadi pada 2022.

Menurut dia, pengaturan mengenai windfall profit perlu mendapatkan landasan yang lebih kuat dalam revisi UU Keuangan Negara sehingga pemerintah memiliki instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan dari kekayaan SDA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News