KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat ekonomi mendorong pemerintah dan DPR memasukkan skema windfall profit atau pungutan atas keuntungan berlebih dari sumber daya alam (SDA) ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI yang membahas klaster Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kekayaan negara yang dipisahkan, Senin (14/9). Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad menilai skema windfall profit dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas.
Pemerintah Didorong Pungut Windfall Profit dari Keuntungan Berlebih SDA
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat ekonomi mendorong pemerintah dan DPR memasukkan skema windfall profit atau pungutan atas keuntungan berlebih dari sumber daya alam (SDA) ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI yang membahas klaster Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kekayaan negara yang dipisahkan, Senin (14/9). Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad menilai skema windfall profit dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas.
TAG: