JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dituntut serius untuk mengimplementasikan kebijakan pembatasan produksi batubara di tahun 2019 menjadi 400 juta ton. Pembatasan produksi batubara merupakan mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Merah Johansyah Ismail mengatakan, pihaknya meragukan komitmen pemerintah apalagi setelah adanya surat kepada Kementerian PPN/Bappenas dari Kementerian ESDM yang menyebutkan untuk rencana produksi di 2017 mencapai 477,91 juta ton atau lebih tinggi 64,9 juta ton dari data RPJMN untuk tahun 2017 yaitu 413 juta ton. “Jangan sampai RPJMN dan RUEN hanya sekedar jadi dokumen saja namun jauh dari implementasi, dan pembatasan batubara hanya menjadi mimpi,” tutur Merah, akhir pekan lalu.
Pemerintah diminta batasi produksi batubara
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dituntut serius untuk mengimplementasikan kebijakan pembatasan produksi batubara di tahun 2019 menjadi 400 juta ton. Pembatasan produksi batubara merupakan mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Merah Johansyah Ismail mengatakan, pihaknya meragukan komitmen pemerintah apalagi setelah adanya surat kepada Kementerian PPN/Bappenas dari Kementerian ESDM yang menyebutkan untuk rencana produksi di 2017 mencapai 477,91 juta ton atau lebih tinggi 64,9 juta ton dari data RPJMN untuk tahun 2017 yaitu 413 juta ton. “Jangan sampai RPJMN dan RUEN hanya sekedar jadi dokumen saja namun jauh dari implementasi, dan pembatasan batubara hanya menjadi mimpi,” tutur Merah, akhir pekan lalu.