KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta membuat peta jalan (roadmap) setelah UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya diterbitkan. Hal ini untuk mengukur seberapa efektif dampak UU cipta kerja terhadap tumbuhnya investasi dan lapangan pekerjaan. “Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani kepada Kontan.co.id, Rabu (24/2). Hipmi menilai, Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Nantinya, efektivitas UU cipta kerja harus dapat diukur efektivitasnya. Hipmi mengatakan, ukuran efektivitas, diukur dari dua sisi. Pertama target kerja dan kedua target hasil.
Pemerintah diminta bentuk roadmap yang jelas soal investasi dan penciptaan kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta membuat peta jalan (roadmap) setelah UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya diterbitkan. Hal ini untuk mengukur seberapa efektif dampak UU cipta kerja terhadap tumbuhnya investasi dan lapangan pekerjaan. “Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani kepada Kontan.co.id, Rabu (24/2). Hipmi menilai, Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Nantinya, efektivitas UU cipta kerja harus dapat diukur efektivitasnya. Hipmi mengatakan, ukuran efektivitas, diukur dari dua sisi. Pertama target kerja dan kedua target hasil.