Pemerintah diminta bertindak tegas soal impor baja ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi diminta turun tangan dan berkoordinasi dengan kementerian Perindustrian untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam melakukan impor baja murah dari negara lain. 

"Kebijakan pemerintah yang membuka kran untuk impor baja dimanfaatkan oleh para pemburu rente untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah dan juga penyelewengan lainnya yang merugikan kepentingan nasional," Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam keterangannya, Jumat (4/9).  

Baja dengan kualitas yang buruk bisa dengan mudah masuk melalui Kawasan Berikat Nasional yang ada di Indonesia karena pengawasan pemerintah sangat lemah. 


Baca Juga: Bakal akuisisi Softex Indonesia, perusahaan AS ini rogoh kocek hingga Rp 17,7 triliun

Hal ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor kemudian diberikan logo SNI dalam rangka mengelabui regulasi di Indonesia. 

Terkait dampak dari baja impor ber-SNI ilegal ini, maka bisa membahayakan aspek keselamatan dalam pryek infrastruktur di dalam negeri. Oleh karena itu Enny  mendesak Menko Marinves dan Menteri Perindustrian  mengambil tindakan tegas untuk memberantas para pemburu rente yang melakukan impor baja murah yang membahayakan kepentingan nasional. 

"Kita tidak bisa berkompromi dengan para pengusaha pemburu rente yang melakukan impor baja dengan kualitas buruk yang terbukti menyebabkan bangunan bangunan ambruk karena konstruksinya menggunakan baja yang-abal abal," katanya.

Baca Juga: Kinerja Champion Pacific (IGAR) terdorong permintaan multivitamin di semester I 2020

Keluhan mengenai baja impor berlogo SNI itu juga kerap didengar oleh Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa saat dirinya bertemu dengan pelaku usaha di daerah. 

Editor: Tendi Mahadi