JAKARTA. Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap beras impor yang datang saat ini, sekalipun dari data yang ada menunjukkan tidak ada impor beras sepanjang 2015. Namun, kuat dugaan beras plastik datang secara ilegal. Winarno Tohir, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengatakan, ada dua kemungkinan cara beras plastik diproduksi. Pertama, beras plastik yang diimpor tidak tercatat dalam bea cukai dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Karena kode HS (Harmonized System Code) dicatat berbeda. Misalnya, beras plastik yang diimpor tercatat pada produk biji plastik. Sehingga saat masuk ke Indonesia tidak tercatat sebagai produk beras. Sebagai informasi, kode HS adalah klasifikasi produk atau bahan produk sebagai standar internasional untuk pelaporan barang di bea cukai dan instansi pemerintah.
Pemerintah diminta evaluasi beras impor
JAKARTA. Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap beras impor yang datang saat ini, sekalipun dari data yang ada menunjukkan tidak ada impor beras sepanjang 2015. Namun, kuat dugaan beras plastik datang secara ilegal. Winarno Tohir, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengatakan, ada dua kemungkinan cara beras plastik diproduksi. Pertama, beras plastik yang diimpor tidak tercatat dalam bea cukai dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Karena kode HS (Harmonized System Code) dicatat berbeda. Misalnya, beras plastik yang diimpor tercatat pada produk biji plastik. Sehingga saat masuk ke Indonesia tidak tercatat sebagai produk beras. Sebagai informasi, kode HS adalah klasifikasi produk atau bahan produk sebagai standar internasional untuk pelaporan barang di bea cukai dan instansi pemerintah.