KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Malik Cahyadin mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi ulang kebijakan atau regulasi yang berpotensi menghalangi target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu regulasi yang dipandang perlu dievaluasi ulang adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bersinggungan dengan industri tembakau. "Kalau industri kita ditekan, maka rakyat kita juga yang akan mengalami dampaknya. Apakah target 8% ini bisa tercapai dengan adanya Rancangan Permenkes? Indikator kita menjadi kontras dan terus menurun jika aturan ini diberlakukan," kata Malik, dalam diskusi Ruang Rembuk Tribunnews bertajuk ‘Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah’ dikutip Kamis (21/11/2024).
Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi yang Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Malik Cahyadin mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi ulang kebijakan atau regulasi yang berpotensi menghalangi target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu regulasi yang dipandang perlu dievaluasi ulang adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bersinggungan dengan industri tembakau. "Kalau industri kita ditekan, maka rakyat kita juga yang akan mengalami dampaknya. Apakah target 8% ini bisa tercapai dengan adanya Rancangan Permenkes? Indikator kita menjadi kontras dan terus menurun jika aturan ini diberlakukan," kata Malik, dalam diskusi Ruang Rembuk Tribunnews bertajuk ‘Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah’ dikutip Kamis (21/11/2024).
TAG: