KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta melakukan evaluasi tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, perlunya evaluasi tunjangan kinerja tersebut. Karena adanya perbedaan tunjangan kinerja antara ASN di lingkungan Kementerian Keuangan dengan ASN di kementerian/lembaga lain. Menurut Bhima, tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak belum mencerminkan upaya reformasi pajak yang efektif. Salah satunya kenaikan rasio pajak di 2022 lebih banyak disumbang booming komoditas sehingga pada 2023 terancam turun. Ini artinya kenaikan pajak lebih karena faktor eksternal diluar kendali pemerintah.
Pemerintah Diminta Evaluasi Tunjangan Kinerja ASN Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta melakukan evaluasi tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, perlunya evaluasi tunjangan kinerja tersebut. Karena adanya perbedaan tunjangan kinerja antara ASN di lingkungan Kementerian Keuangan dengan ASN di kementerian/lembaga lain. Menurut Bhima, tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak belum mencerminkan upaya reformasi pajak yang efektif. Salah satunya kenaikan rasio pajak di 2022 lebih banyak disumbang booming komoditas sehingga pada 2023 terancam turun. Ini artinya kenaikan pajak lebih karena faktor eksternal diluar kendali pemerintah.