KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha biro perjalanan umroh meminta pemerintah fokus menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan mengelola perjalanan umrah. Agar lebih efektif, pemerintah bisa melibatkan swasta, khususnya agen biro perjalanan. Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mengatakan, pemerintah tidak harus mengikuti usulan DPR dalam membentuk badan independen untuk menjadi operator perjalanan umrah di Kementerian Agama (Kemnag), karena hal itu akan menyulitkan Kemnag. "Sebagai operator haji saja sudah menyita perhatian energi dan banyak hal, apalagi ditambah harus mengelola perjalnan umrah," ujar saat dihubungi kontan.co.id, Senin (18/2).
Pemerintah diminta fokus meningkatkan pengawasan pada perjalanan umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha biro perjalanan umroh meminta pemerintah fokus menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan mengelola perjalanan umrah. Agar lebih efektif, pemerintah bisa melibatkan swasta, khususnya agen biro perjalanan. Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mengatakan, pemerintah tidak harus mengikuti usulan DPR dalam membentuk badan independen untuk menjadi operator perjalanan umrah di Kementerian Agama (Kemnag), karena hal itu akan menyulitkan Kemnag. "Sebagai operator haji saja sudah menyita perhatian energi dan banyak hal, apalagi ditambah harus mengelola perjalnan umrah," ujar saat dihubungi kontan.co.id, Senin (18/2).