JAKARTA. Pemerintah Indonesia harus menginvestigasi dugaan permainan mafia diyat dalam kasus yang menimpa TKI. Satinah, diminta uang denda (Diyat) sebesar 7,5 juta riyal atau setara dengan Rp 25 miliar karena membunuh dan mencuri di Arab Saudi. "Ini menjadi bisnis para calo yang selama ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan oleh pemerintah. Harusnya ini diberantas," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kepada wartawan di KPU, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Selain menelusuri mafia diyat, Anis mengkritik Pemerintahan SBY dalam menyelesaikan kasus Satinah. Menurut Anis, sudah lima kali Indonesia memperpanjang pembayaran diyat tersebut.
Pemerintah diminta investigasi dugaan mafia diyat
JAKARTA. Pemerintah Indonesia harus menginvestigasi dugaan permainan mafia diyat dalam kasus yang menimpa TKI. Satinah, diminta uang denda (Diyat) sebesar 7,5 juta riyal atau setara dengan Rp 25 miliar karena membunuh dan mencuri di Arab Saudi. "Ini menjadi bisnis para calo yang selama ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan oleh pemerintah. Harusnya ini diberantas," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kepada wartawan di KPU, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Selain menelusuri mafia diyat, Anis mengkritik Pemerintahan SBY dalam menyelesaikan kasus Satinah. Menurut Anis, sudah lima kali Indonesia memperpanjang pembayaran diyat tersebut.