CISARUA. Pelaku trading valuta asing atau yang lebih dikenal dengan forex meminta agar pemerintah melakukan pungutan pajak atas transaksi forex. Ini positif bagi kedua belah pihak. Gagasan ini disampaikan Rizki Bastari, Head of Marketing Executive and Investor Relation PT Askap Futures. Rizki yang juga pelaku trading forex mengatakan, bahwa industri forex juga perlu dikenakan pajak seperti halnya transaksi saham. Keresahan ini sudah lama dirasakan pelaku trading forex sejak tahun 1980. Pelaku trading selalu tidak nyaman karena kerap dicurigai pihak perbankan. "Tujuannya agar pelaku trading forex tidak dicurigai apabila ada aliran dana berjumlah besar masuk ke rekeningnya," ungkap Rizki. Menurutnya, pengenaan pajak ini akan menguntungkan pelaku trading forex dan juga pemerintah. Pelaku trading forex tidak perlu lagi menjelaskan aliran dana kepada perbankan.
Pemerintah diminta kaji pajak trading forex
CISARUA. Pelaku trading valuta asing atau yang lebih dikenal dengan forex meminta agar pemerintah melakukan pungutan pajak atas transaksi forex. Ini positif bagi kedua belah pihak. Gagasan ini disampaikan Rizki Bastari, Head of Marketing Executive and Investor Relation PT Askap Futures. Rizki yang juga pelaku trading forex mengatakan, bahwa industri forex juga perlu dikenakan pajak seperti halnya transaksi saham. Keresahan ini sudah lama dirasakan pelaku trading forex sejak tahun 1980. Pelaku trading selalu tidak nyaman karena kerap dicurigai pihak perbankan. "Tujuannya agar pelaku trading forex tidak dicurigai apabila ada aliran dana berjumlah besar masuk ke rekeningnya," ungkap Rizki. Menurutnya, pengenaan pajak ini akan menguntungkan pelaku trading forex dan juga pemerintah. Pelaku trading forex tidak perlu lagi menjelaskan aliran dana kepada perbankan.