KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis, secara khusus meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga perlu menelusuri lebih lanjut alasan keterlibatan mereka bergabung dengan kelompok ISIS. Pasalnya, Iskan menilai saat ini pemerintah berada dalam posisi sulit untuk menentukan keputusan apakah para WNI tersebut akan dipulangkan atau tidak. Baca Juga: Pembunuhan Soleimani: Rusia bilang ilegal, Iran bilang membantu ISIS
"Saya melihatnya dari segi agama dan kemanusiaan, kalau memang mereka [WNI] itu tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, ya kita perlu melihat unsur kemanusiaan. Itu sudah menjadi kewajiban negara melindungi warga negaranya di mana pun berada," ujar Iskan di dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/2).