KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia meminta pemerintah Indonesia agar serius menggunakan jalur diplomasi untuk menyelamatkan 195 orang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. “Pemerintah harus berpikir dan melobi dengan cerdas semua negara di mana PMI kita yang terancam hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif Padma Indonesia, Gabriel Goa mengatakan akhir pekan lalu. Menurut Gabriel, sebanyak 195 PMI yang terancam hukuman mati lebih banyak berada di Malaysia yakni sebanyak 154 orang PMI, Arab Saudi 20 orang PMI, di Tiongkok 12 orang PMI, di Uni Emirat Arab 4 orang PMI, di Laos 2 orang PMI, di Singapura 2 orang PMI, dan Bahrain 1 orang PMI. “Para PMI ini terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana,” kata dia.
Pemerintah diminta lebih serius tangani 195 pekerja migran yang terancam hukuman mati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia meminta pemerintah Indonesia agar serius menggunakan jalur diplomasi untuk menyelamatkan 195 orang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. “Pemerintah harus berpikir dan melobi dengan cerdas semua negara di mana PMI kita yang terancam hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif Padma Indonesia, Gabriel Goa mengatakan akhir pekan lalu. Menurut Gabriel, sebanyak 195 PMI yang terancam hukuman mati lebih banyak berada di Malaysia yakni sebanyak 154 orang PMI, Arab Saudi 20 orang PMI, di Tiongkok 12 orang PMI, di Uni Emirat Arab 4 orang PMI, di Laos 2 orang PMI, di Singapura 2 orang PMI, dan Bahrain 1 orang PMI. “Para PMI ini terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana,” kata dia.