KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembatasan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) pada tahun depan perlu dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada inflasi yang cukup tinggi. Selain itu, kriteria penerima subsidi juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu menimbang kriteria penerima subsidi tidak hanya berdasarkan status rumah tangga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi pemerintah juga perlu menyalurkan subsidi tersebut kepada pelaku UMKM yang membutuhkan subsidi tersebut. “Pendataan penerima subsidi golongan UMKM ini yang cukup sulit, apalagi jumlahnya sekitar 65 juta unit. Begitu UMKM yang harusnya berhak, tapi dianggap bukan keluarga miskin versi pemerintah maka imbasnya akan ke harga produk akhir,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (31/5).
Pemerintah Diminta Matangkan Kriteria Penerimaan Subsidi LPG 3 KG, Utamanya Bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembatasan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) pada tahun depan perlu dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada inflasi yang cukup tinggi. Selain itu, kriteria penerima subsidi juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu menimbang kriteria penerima subsidi tidak hanya berdasarkan status rumah tangga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi pemerintah juga perlu menyalurkan subsidi tersebut kepada pelaku UMKM yang membutuhkan subsidi tersebut. “Pendataan penerima subsidi golongan UMKM ini yang cukup sulit, apalagi jumlahnya sekitar 65 juta unit. Begitu UMKM yang harusnya berhak, tapi dianggap bukan keluarga miskin versi pemerintah maka imbasnya akan ke harga produk akhir,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (31/5).