KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi rencana kenaikan cukai rokok rata-rata 23%, Ketua Penasihat Asosiasi Vape Indonesia (AVI), Dimasz Jeremiah, meminta pemerintah untuk perhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL). Dimasz menjelaskan bahwa industri produk tembakau alternatif ini masih tergolong sangat baru dan sebelumnya pemerintah telah membuat kebijakan terkait tarif cukai HPTL sebesar 57% melalui PMK No. 146/PMK.010/2017. “Harapan kami pemerintah dapat memberikan perhatian apalagi saat ini digencarkan pengembangan inovasi di semua sektor tak terkecuali industri hasil tembakau lainnya,” kata Dimasz, Senin (16/9).
Pemerintah diminta perhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi rencana kenaikan cukai rokok rata-rata 23%, Ketua Penasihat Asosiasi Vape Indonesia (AVI), Dimasz Jeremiah, meminta pemerintah untuk perhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL). Dimasz menjelaskan bahwa industri produk tembakau alternatif ini masih tergolong sangat baru dan sebelumnya pemerintah telah membuat kebijakan terkait tarif cukai HPTL sebesar 57% melalui PMK No. 146/PMK.010/2017. “Harapan kami pemerintah dapat memberikan perhatian apalagi saat ini digencarkan pengembangan inovasi di semua sektor tak terkecuali industri hasil tembakau lainnya,” kata Dimasz, Senin (16/9).