KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk memperkuat kepastian hukum dan stabilitas politik, termasuk perpajakan dan biaya-biaya lainnya. Hal itu untuk meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi di sektor pertambangan minerba dan batubara (minerba). Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan investor hanya akan berinvestasi di Indonesia jika mendapatkan kepastian dalam berbagai aspek. Pasalnya, hal tersebut diperlukan untuk menyusun rencana jangka panjang. Sehingga, kata Yustinus, nilai investasi itu selalu berbanding lurus dengan kepastian hukum dan stabilitas politik. Ia menambahkan, berdasarkan hasil riset dari Fraser Institute yang diterbitkan tahun ini, posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi minerba tergolong rentan. Dalam beberapa indeks seperti perpajakan, regulasi lingkungan, kebijakan fiskal, kepastian regulasi, dan stabilitas politik, posisi Indonesia rata-rata berada di jajaran bawah.
Pemerintah diminta perkuat kepastian hukum agar investasi pertambangan naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk memperkuat kepastian hukum dan stabilitas politik, termasuk perpajakan dan biaya-biaya lainnya. Hal itu untuk meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi di sektor pertambangan minerba dan batubara (minerba). Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan investor hanya akan berinvestasi di Indonesia jika mendapatkan kepastian dalam berbagai aspek. Pasalnya, hal tersebut diperlukan untuk menyusun rencana jangka panjang. Sehingga, kata Yustinus, nilai investasi itu selalu berbanding lurus dengan kepastian hukum dan stabilitas politik. Ia menambahkan, berdasarkan hasil riset dari Fraser Institute yang diterbitkan tahun ini, posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi minerba tergolong rentan. Dalam beberapa indeks seperti perpajakan, regulasi lingkungan, kebijakan fiskal, kepastian regulasi, dan stabilitas politik, posisi Indonesia rata-rata berada di jajaran bawah.