KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan ekonomi yang diderita masyarakat akibat wabah Corona membuat kebijakan pemerintah terkait keringanan tarif listrik diharapkan dapat diperluas. Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA. Sedangkan bagi pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi, maka akan dikenakan diskon tarif listrik 50%. Kebijakan ini berlaku pada bulan April hingga Juni mendatang. Baca Juga: DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien virus corona sembuh terbanyak
Pemerintah diminta perluas jumlah penerima kebijakan keringanan tarif listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan ekonomi yang diderita masyarakat akibat wabah Corona membuat kebijakan pemerintah terkait keringanan tarif listrik diharapkan dapat diperluas. Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA. Sedangkan bagi pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi, maka akan dikenakan diskon tarif listrik 50%. Kebijakan ini berlaku pada bulan April hingga Juni mendatang. Baca Juga: DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien virus corona sembuh terbanyak