KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera turun tangan untuk menangani permasalahan yang menimpa PT Antang Gunung Meratus (AGM), pengelola Objek Vital Nasional (obvitnas) Antang. Adanya police line dan pemasangan portal oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass KM 101, Tapin, Kalimantan Selatan membuat aktivitas tambang batubara di area Obvitnas Antang terhambat. Pengiriman batubara kepada pelanggan menjadi tidak optimal. Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, terganggunya aktivitas Obvitnas Antang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. Sebab, PT AGM memiliki tugas untuk menjaga kestabilan produksi dan pengiriman batubara Obvitnas Antang.
Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Atasi Persoalan Obvitnas Antang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera turun tangan untuk menangani permasalahan yang menimpa PT Antang Gunung Meratus (AGM), pengelola Objek Vital Nasional (obvitnas) Antang. Adanya police line dan pemasangan portal oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass KM 101, Tapin, Kalimantan Selatan membuat aktivitas tambang batubara di area Obvitnas Antang terhambat. Pengiriman batubara kepada pelanggan menjadi tidak optimal. Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, terganggunya aktivitas Obvitnas Antang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. Sebab, PT AGM memiliki tugas untuk menjaga kestabilan produksi dan pengiriman batubara Obvitnas Antang.