JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta menyetop kegiatan ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) apabila pencapaian pembangunan smelter belum mencapai 90% dari rencana kerja pada Agustus 2017 ini. Hal itu juga sebenarnya pernah dikatakan sendiri oleh Kementerian ESDM, dimana dalam rekomendasi ekspor yang diterima pada 17 Februari 2017 lalu. Freeport diminta menunjuk tim Verifikator Independendt untuk melakukan evaluasi pembangunan smelter dalam enam bulan ini untuk kembali memperoleh izin ekspor kosentrat tembaga itu. Pengamat Energi dan Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radi menilai, pemerintah harus konsisten dengan keputusannya sendiri. Yakni apabila pembangunan smelter Freeport belum mencapai 90% dari rencana kerja. Maka er tanggal 17 Agustus ini kegiatan ekspor Freeport harus distop.
Pemerintah diminta stop ekspor konsentrat Freeport
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta menyetop kegiatan ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) apabila pencapaian pembangunan smelter belum mencapai 90% dari rencana kerja pada Agustus 2017 ini. Hal itu juga sebenarnya pernah dikatakan sendiri oleh Kementerian ESDM, dimana dalam rekomendasi ekspor yang diterima pada 17 Februari 2017 lalu. Freeport diminta menunjuk tim Verifikator Independendt untuk melakukan evaluasi pembangunan smelter dalam enam bulan ini untuk kembali memperoleh izin ekspor kosentrat tembaga itu. Pengamat Energi dan Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radi menilai, pemerintah harus konsisten dengan keputusannya sendiri. Yakni apabila pembangunan smelter Freeport belum mencapai 90% dari rencana kerja. Maka er tanggal 17 Agustus ini kegiatan ekspor Freeport harus distop.