KONTAN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng meminta pemerintah untuk tidak memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang memiliki tunggakan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebab, daerah saat ini masih kesulitan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Endi mengatakan, selama ini, pendanaan daerah untuk keperluan pembangunan sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan non-APBD, misalnya melalui kerja sama dengan PT SMI untuk membiayai investasi atau kerja sama BUMN dan BUMD. "Di sisi pemda, kapasitas anggaran mereka sangat kecil untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis. Untuk menutup itu, bisa dengan skema swasta murni atau KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Sumber dananya itu pinjaman," kata Endi kepada KONTAN, Rabu (13/9).
Pemerintah diminta tak pangkas DAU daerah
KONTAN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng meminta pemerintah untuk tidak memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang memiliki tunggakan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebab, daerah saat ini masih kesulitan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Endi mengatakan, selama ini, pendanaan daerah untuk keperluan pembangunan sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan non-APBD, misalnya melalui kerja sama dengan PT SMI untuk membiayai investasi atau kerja sama BUMN dan BUMD. "Di sisi pemda, kapasitas anggaran mereka sangat kecil untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis. Untuk menutup itu, bisa dengan skema swasta murni atau KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Sumber dananya itu pinjaman," kata Endi kepada KONTAN, Rabu (13/9).