KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kebijakan pelarangan ekspor batubara dilaksanakan pada 1 Januari 2022, pemerintah dari lintas kementerian terus melakukan pertemuan intensif. Pertemuan itu membahas dua hal utama, yakni fokus memastikan pemenuhan batubara untuk dalam negeri khususnya pembangkit listrik, dan penyelesaian tata kelola minerba secara umum untuk jangka panjang. Kendati pertemuan tersebut sudah berlangsung hampir sepekan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan final soal pencabutan larangan ekspor tersebut khususnya bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kebijakan pelarangan ekspor batubara dilaksanakan pada 1 Januari 2022, pemerintah dari lintas kementerian terus melakukan pertemuan intensif. Pertemuan itu membahas dua hal utama, yakni fokus memastikan pemenuhan batubara untuk dalam negeri khususnya pembangkit listrik, dan penyelesaian tata kelola minerba secara umum untuk jangka panjang. Kendati pertemuan tersebut sudah berlangsung hampir sepekan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan final soal pencabutan larangan ekspor tersebut khususnya bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).